Langsung ke konten utama

Kontestasi Politik Kaum Sarungan 2019


Dok Google
Kontestasi pemilu, dalam arti ritus mencoblos sudah semakin dekat. Ada dua pasangan calon nama yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden. Nomor urut 1, Ir. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin, sedangkan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Pemilu (Pemilihan Umum) presiden baru akan diselenggerakan pada bulan april 2019. Namun, keriuhan di berbagai media sosial maupun dunia nyata sudah lama sebelumnya terjadi. Ada banyak oknum yang saling bertukar pikiran dan bahkan mirisnya mereka saling menjelekkan dan menjatuhkan.

Dalam perpolitikan di indonesia, yang terjadi lapangan, masyarakat memilih dengan berbagai hak yang dilakukan. Mulai dari memilih karena kehendak sendiri, karena sogokan uang, dan manut terhadap orang yang menjadi rujukan di masyarakat (kiai). Namun, sekarang ini semakin banyak yang sudah tidak mau mendengarkan dan mengikuti dawuh kiai dalam ranah perpolitikan.

Kiai adalah gelar agung yang diberikan masyarakat secara tulus karena kontribusinya dalam masyarakat dan mampu menjadi rujukan masyarakat atas permasalahan-permasalahan yang diahadapi. Oleh karena itu, kiai bukanlah gelar yang dikerjar, melainkan gelar yang diapatkan.
Berdasarkan  hal itu, kiai adalah seorang yang alim. Kata alim dalam kajian leksiologi berarti memahami suatu persoalan secara komprehensif, ia paham akan sesuatu secara menyeluruh. Dalam hal ini, Emha Ainun Najib (2008 mengtakan bahwa alim adalah to understand, mengerti dan tidak hanya sebatas mengetahui. Jika derajat seseorang hanya pada taraf mengetahui, berarti ia baru disebut arif atau to know.
Dalam kajian Pengantar Filsafat, dosen saya menyampaikan bahwa manusia itu terbagi tiga bagian. Pertama, awam (common sense), yaitu orang hanya ikut-ikutan pada manusia lain. Kedua, alim (scientific sense) yaitu orang yang sudah mampu menganalisis. Ketiga, arif (philosopical sense), yaitu orang sudah mengalami kejadinnya.
Jadi dari dua pendapat diatas, bisa menjadi pijakan bagi kita bersama untuk mengatakan bahwa seorang kiai terlebih dalam masa pemilu semaca sekarang ini punya pandangan yang matang, punya keilmuan yang menyeluruh, serta punya kapasitas, kredibilitas, kapabilitas, dan akseptabilitas yang mumpuni.
Kiai yang banyak memimpin pesaantren-pesantren di Indonesia merupakan basis dari Nahdlatul Ulama’ (NU). Nu adalah ormas terbesar di Indonesia yang berdiri pada tahun 1926 oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Sebagai orgaisasi masyarakat terbesar yang anggotanya sekitar 60 juta orang, nu menjadi ladang emas untuk meraih suara dalam berbagai pemilu. Ditambah dengan warga yang mengidentikkan diri dengan NU dalam ritual keagamaannya, sesuai survei Indo Barometer, jumlahnya bisa lebih dari 85 juta orang. Sedangkan menurut Gus Dur, jumlah keselurahan masyarakat yang berselaras dengan Nahdlatul ulama’ adalah 50 % dari penduduk di Indonesia.
Merupakan angka yang luar biasa banyaknya mengingat penduduk Indonesia yang berkisar pada 265 juta. Apabila angka yang sedimikian banyak itu, dapat dikonsolidasikan secara sempurna, maka akan bisa membawa siapa saja, partai politik atau perseorangan, menjadi menang dalam pemilu. Tak heran apabila menjelang pemilu seperti tahun ini, NU laksana gula atau madu yang selalu dikerubuti peserta pemilu yang ingin mendapat dukungan dari  warga ataupun elite nu.
Kita ketahui dilapangan bahwa nu selalu menjadi sasaran empuk untuk menjadi pendukung dalam maju dalam pemilu. Mendekati pemilu, pesantren dan kiai didekati layaknya ada kedekatan hubungan keluarga. Solidaritas dengannya diperkuat laksana seorang orang tua dan anak. Di dunia nyata dan dunia maya, banyak berkeliaran informasi bahwa calon ini telah berdampingan dengan kiai itu atau yang lainnya yang berkaitan dengan kiai, nu, dan pesantren. Sehingga hal ini akan menimbulkan hasrat bagi masyarakat untuk ikut serta mendukung menuju pemenangan pemilu.
Berbanding terbalik pada tahun politik saat ini, yang mana mayarakat sudah semakin kurang mendengarkan dan kurang mengikuti terhadap dawuh kiai dalam hal politik. Walaupun banyak calon pemimpin yang sebelum dilaksanakan pemilihan meminta dukungan para kiai,  belum tentu dukung-mendukung itu punya pengaruh besar. Sebab, sebagaimana dikatan oleh Kacung Marijan (2011), golongan pemilih yang berbasis pesantren (santri) sudah banyak yang memilih berdasarkan rasionalitas dan tidak jarang pula berdasarkan besar-kecilnya imbalan yang diberikan calon pemimpin tersebut.
Hal itu terbukti, sebagaimana yang dikatakan oleh Akhmad Zaini (2009), bahwa pedapat seorang kiai sudah mengalami desakralisasi. Itu berarti banyak santri yang tidak menyakralkan anjuran politiknya dan berbelok memilih berdasarkan hal-hal yang pragmatis, seperti berdasarkan meminjam istilah Akhmad Zaini besar atau kecilnya sedekah.

Menurut Yahya C. Staquf (2009) dalam sebuah esainya yang berjudul “Dekadensi Politik Kiai”, pernah menganalisis gejala degradasi pilihan politik kiai. Ia menyampaikan bahwa ada tiga penyebab mengapa suara kiai dalam ranah perpolitikan tidak lagi didengarkan oleh masyrakat.

Pertama, bergesernya nilai-nilai perjuangan politik kiai yang awalnya idealis menjadi pragmatis dan cenderung hanya sebatas dukung-mendukung. Kedua, mengerdilnya kekuasaan kiai menjadi hanya sebatas pesantren yang diasuhnya sehingga warga diluar pesantren tidak menganggap suara sang kiai lagi. Ketiga, rontoknya nilai luhur ideologi dari daftar motivasi politik rakyat.

Analisis yang ditawarkan oleh Yahya C. Staquf diatas sangat  relevan dengan dunia perpolitikan kita saat ini. Pendangkalanga dan supervisialisme  ketidakpercayaan terhadap suara politik kiai oleh masyarakat semakin meluas saja. Sehingga pilihan politik dikalangan warga nu dan kaum sarungan semakin beragam.

Semakin beragamnya pilihan politik, harus disikapi dengan sikap positif. Dalam artian, pilihan politik di kalangan warga nu dan kaum sarungan tidak semata-mata ditentukan oleh para kiai dan elite politik, tetapi juga rasionalitas mereka sendiri. Kecenderungan tersebut sekaligus merefleksikan semakin memudarnya politik aliran dalam pemilu-pemilu demokratis sesudah Orde Baru. Masyarakat  tidak lagi memilih berdasarkan identifikasi agama dan aturan aliran yang dianut suatu parpol, tetapi lebih pada preferensi individual masing-masing.

Disisi lain, jika pilihan masyarakat yang juga termasuk warga nu dan kaum sarungan, dari pemilu ke pemilu terlalu “cair” dan begitu mudah berubah-ubah, hal itu juga bukanlah berita yang positif. Kecenderungan demikian justru merefleksikan lemahnya ikatan kelembagaan antara parpol dan konstituennya. Artinya, parpol gagal membangun identitas diri secara institusional sehingga terbuka peluang bagi parpol baru merebut simpati publik.










Paiton, 05 Januari 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi komunikasi dalam membangun jaringan (berpikir strategis dan bertindak taktis)

  Perjalanan panjang dalam dunia kampus, banyak orang yang mengikrarkan dirinya sebagai mahasiswa, tentu tidak akan lepas dengan berbagai persoalan, baik internal maupun eksternal. Faktor internal bisa dikategorikan dengan kurang keberanian pada diri sendiri, keluarga yang kurang mendukung, dan lingkungan yang kurang bersahabat. Sedangkan eksternal bisa terjadi pada semua   persoalan yang ada dalam dunia akademik, seperti kurang respect terhadap orang baru, sulit mencerna dunia luar, dan lain sebagainya. Persoalan yang sedemikian banyak, sudah tidak bisa dihitung dengan jari, ternyata cukup mampu ditepis dengan keaktifan di organisasi. Kehadiran organisasi sebagai salah satu pilihan bagi mahasiswa untuk mengembangkan dirinya, sudah tidak perlu diragukan. Mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, mucul banyak organisasi dengan latar belakang kemunculan dan tujuannya, diperkenalkan kepada kita sebagai elemen dari instansi pendidikan tersebut. Di era sekarang, yang penu

Catatan untuk seorang perempuan yang berani berdiri diatas kakinya sendiri

Kartini, sosok perempuan hebat masa lalu Nama dan perjuangannya adalah sesuatu yang baru Perempuan cerdas dalam pusaran orang-orang yang tidak tahu Bergema, menentang budaya dan aturan yang kaku   Jiwanya memberontak terhadap sejarah yang mulai membeku Berdiri dan berlari, melawan arus untuk lebih maju Semuanya merupakan warisan besar untuk perempuan abad 21 Untuk itu, sebuah refleksi, apakah kita mampu untuk meniru   Perempuan abad 21, harus banyak memberi kontribusi Di kala semua orang terpaku pada ajaran yang sudah basi Perempuan layaknya kartini yang selalu menginspirasi Cahaya terang untuk semua kalangan lintas generasi Ia yang tidak mudah untuk didominasi oleh para laki-laki   Karya, adalah modal utama perempuan masa kini Cerdas dan visioner adalah sebuah visi Akhlakul karimah sebagai penunjang untuk lebih mumpuni Menuju perempuan berdaya dan mandiri yang punya harga diri Layaknya seorang ibu bernama kartini   Wahai para kartini baru, j

Perjuangan Perempuan Di Ranah Domestik Dalam Pandangan Feminisme Eksistensial Simone De Beauvoir

simone de beauvoir Perjuangan perempuan untuk menuntut hak-hak mereka sebagai manusia seutuhnya merupakan perlawanan terhadap pembagian kerja yang menetapkan kaum laki-laki sebagai pihak yang berkuasa dalam ranah publik. Maka dari itu, munculah feminisme sebagai gerakan sosial yang pada mulanya berangkat dari asumsi bahwa pada dasarnya kaum perempuan ditindas dan dieksploitasi, di mana melaluinya pula (feminisme) perempuan berusaha untuk mengakhiri penindasan dan eksploitasi tersebut. Feminisme menyoroti politik seksualitas dan domestik baik pada level personal maupun level publik. Gerakan perempuan secara perlahan tumbuh menjadi suatu kekuatan politik yang besar, menyebar ke seluruh Eropa dan Amerika Utara, dan kemudian melahirkan aliran feminis radikal yang memperjuangkan aspirasinya melalui jalur kampanye serta demokrasi untuk membangun ruang dan kebudayaan perempuan. Selanjutnya, feminis sosialis lebih menekankan pada pembangunan aliansi dengan kelompok-kelompok dan kelas-kelas t