Berawal dari keresahan masyarakat awam dan para pengguna internet
yang setiap harinya atau bahkan perdetiknya selalu mendapatkan berita atau
informasi yang sudah terupdate. Dari sinilah saya berhasrat untuk menulis
tulisan ini.
Pada hari ini kita telah memasuki hari keempat dari bulan januari
2019, tepatnya pada hari jum’at 4 januari 2019. Baru empat hari kita merasakan
suasana tahun baru. Banyak kata yang muncul ketika ada moment tahun baru,
seperti “tahun baru harus lebih baik” atau “tahun ini saya harus mencapai
cita-cita atau harapan yang selama ini telah saya tanam”, dan lain sebagainya.
Jadi, ada banyak orang yang mengikrarkan dirinya untuk melakukan
perubahan-perubahan yang akan membawa damapk positif, baik bagi dirinya,
keluarganya, tetangganya, negara, agama, dan semacamnya.
Mumpung moment tahun baru masih belum basi, alangkah baiknya kalau
kita benar-benar melakukan tindakan yang sekiranya berdampak positif dan tidak
menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Hal ini tentu dengan cara memperbanyak
bertingkah atau berbicara yang sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku.
Karena fenomena yang ada di lingkungan sekitar, yaitu dunia nyata atau dunia
maya, sudah ada banyak tersebar berita palsu yang sering kita kenal dengan
Hoax.
Mudahnya mengakses dan mengirim berita, banyak oknum yang
menggunakan situs tidak resmi menyebar berita palsu atau membuat onar. Entah itu
memang sengaja berbuat demikian atau memang tidak mengerti atau kurangnya
pendidikan literasi digital, yang jelas hal itu sudah meresahkan terhadap
masyarakat luas. Kita sering diajarkan untuk bertabayyun atau menelaah
kembali, agar kita tidak sembarangan
melontarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Berita palsu atau hoax ini sering kali terjadi di dunia nyata dan
lebih banyak di dunia maya yaitu internet, yang bertujuan untuk meresahkan
masyarakat atau bahkan ingin menjelek-jelekkan kubu (baca Kelompok) tertentu.
Apalagi menghadapi tahun politik 2019 ini, yang mana akan diselenggarakan
pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden di Indonesia. Mereka, orang
yang tidak bisa bijak dalam bermedia akan berbuat semena-mena untuk membuat
atau memposting berita palsu agar dapat menjelekkan, membid’ahkan, dan mencari
perhatian masyarakat terhadap kelompok tertentu yang menjadi pilihannya.
Menjembatani tidak terjadinya atau tidak semakin berlarut dalam
mengkonsumsi berita hoax, saya mencoba untuk menyajikan beberapa cara agar
dapat menangkalnya. Dalam buku “Jurnalisme Konstruktif untuk Mahasiswa”
karangan 3 mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton memuat cara-cara agar terhindar dari
berita hoax. Buku yang diterbitkan oleh Pustaka Nurja LP3M UNUJA ini berusaha
agar para penikmat dunia maya (Sosial Media) tidak mudah menelan dan membagikan
berita yang jauh dari kebenarannya.
Apa aja sih caranya agar kita dapat mengetahui bahwa berita
tersebut tergolong asli atau palsu? Yuk kepoin terus sampai selesai agar kita
semua dapat mengindentifikasi berita layak dan tidaknya untuk dikonsumsi. Cara
atau langkah yang disajikan dalam buku ini juga sama dengan cara yang
disampaikan Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax, Septiaji Eko Nugroho, yang
pernah di post pada halaman kompas.com, minggu (8/1/2016). Setidaknya ada 5
cara untuk bisa kita realisasikan dalam meneangkal berita hoax, antara lain,
hati-hati dengan judul provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta, cek
keaslian foto, dan ikut serta grup diskusi anti-hoax.
1. 1. Hati-hati
dengan judul provokatif
Perlu kita sadari semua bahwa, berita palsu itu sering kali
menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung
menudingkan jari ke pihak tertentu. Mereka (para penyebar hoax), biasanya hanya
mengubah atau memoles berita yang didapat dari media resmi untuk kemudian di
posting ulang dengan berbagai gaya bahasa agar menimbulkan persepsi tertentu
(dari orang yang membaca) yang dikehendakinya.
Lalu dengan apa kita dapat menanggapi ketika menjumpai berita
dengan judul yang provokatif? Sudah saya jelaskan diatas, bahwa penyebar hoax
biasanya hanya memoles dari berbagai media resmi. Maka dari itu, sebaiknya anda
mencari referensi dari media resmi dan terpercaya yang serupa dengan berita
hoax tersebut. Ketika itu, kalian dapat membuat kesimpulan apakah berita
tersebut benar atau tidak.
2.
2. Cermati
alamat situs
Cara kedua ini khusus untuk informasi yang diperoleh dari website
atau yang mencantumkan link, dengan mencermati alamat URL situs terkait.
Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers
resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasi yang disajikan bisa
dibilang diragukan kebenarannya.
Menurut catatat Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000
situs yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah
terverifikasi sebagai situs resmi tidak sampai 300. Selain itu, menurut yang dilansir
dari laman kominfo.go.id ada 800.000 situs penyebar berita palsu di Indonesia. Artinya
masih ada puluhan ribu yang situs yang berpotensi untuk menyebarkan informasi
palsu di media sosial yang harus kita semua waspadai. Miris sekali bukan, kita
hidup pada lingkungan dengan kepungan berita palsu yang semakin hari semakin
mendarah daging.
3.
3. Periksa
fakta
Setiap berita yang ingin kita konsumsi perlu memperhatikan dari
mana berita tersebut berasal. Apakah bersumber dari institusi resmi seperti KPK
dan Polri? Atau malah hanya dari oknum-oknum yang tidak jelas. Maka dari itu,
jika kita semua tidak langsung percaya apabila informasi tersebut berasal dari
pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat. Tentu cara kita menyikapi harus
dengan cara yang baik. Hal lain juga mengenai keberimbangan sumber datanya.
Jika hanya ada satu sumber, maka informasinya akan diragukan karena pembaca
tidak akan mendapat gambaran yang utuh dan jelas.
Selain itu, kita juga perlu untuk mengamati adanya perbedaan antara
berita yang dibuat berdasarkan fakta atau opini. Fakta adalah peristiwa yang
terjadi dengan kesaksian dan bukti, dalam artian sangat mengandung data yang
lengkap dan kuat. Sedangkan opini adalah pendapat atau kesan dari penulis
berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
4.
4. Cek
keaslian foto
Perkembangan tekonologi informasi yang semakin canggih, seseorang
tidak lagi hanya bisa untuk memanipulasi konten yang berupa teks, melainkan
juga konten yang berupa foto dan video. Jadi, sangat dipastikan, jika ada
pengedar berita hoax yang memanipulasi foto dan video untuk memprovokasi
pembaca.
Seperti yang saya katakan diatas, bahwa tekonologi sudah semakin
canggih. Dengan kecanggihan itu, kita harus dapat menggunakan dengan sebaik
mungkin. Adanya mesin pencari Google, kita dapat mengecek keaslian foto yang
diragukan keasliannya, yaitu dengan cara drag and drop ke kolom pencarian google
images. Hasil pencariannya akan menunjukkan gambar-gambar serupa yang terdapat
di internet sehingga kita dapat membandingkanya.
5.
5. Ikut
serta grup diskusi anti-hoax
Di sejumlah media sosial seperti facebook, whatsapp, telegram, dan
lain sebagainya, terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya
Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax
Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, Grup Sekoci, dan lain-lain.
Dengan kita ikut serta bergabung dalam grup tersebut, netizen (sebutan
pengguna internet) bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax
atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain.
Semua anggota dapat berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya
crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.
Mungkin itulah yang lima cara sederhana untuk mengidentifikasi
berita hoax. Setelah tahu akan cara untuk mengetahu berita hoax, timbul
pertanyaan “lalu bagaimana caranya untuk mencegah agar tidak tersebar?”.
Pertanyaan itu sering muncul dibenak para penimat informasi di dunia maya yang
sering mendapati adanya berita hoax.
Untuk kalian para pengguna Facebook, bisa gunakan fitur Report
Status dan kategorikan informsasi hoax sebagai
hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau bisa kategori lain yang sesuai.
Biasanya, jika ada banyak aduan dari netizen, pihak facebook akan menghapus
status tersebut.
Jika kalian pengguna Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk
melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Di
Twitter, memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif,
demikian juga dengan Instagram. Kalian dapat juga memanfaatkan aplikasi
pendeteksi hoax seperti plagiarism checker, hoax buster tools dan seambrek
pendeteksi hoax lainnya.
Selain memanfaatkan fitur tersebut, kalian dapat mengadukan konten
negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan cara melayangkan e-mail
ke alamat [email protected].
Masyarakat Indonesia anti hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id
untuk menampung aduan hoax dari netizen. Laman tersbut juga berfungsi sebagai
database yang berisi referensi berita hoax.
Sangat miris sekali jika berita hoax masih terus berlarut bahkan
mendarah daging di Indonesia. Marilah bersama-sama untuk bijak dalam bermedia
dan bertabayyun sehingga berita hoax akan kalah dengan kecerdasan kita dalam
bermedia sosial. Terus kembangkan pendidikan literasi digital dan ciptakan
kenyamanan kepada masyarakat dengan menggunakan media sosial sebagai mana
mestinya. Ayooo rekkk kembali bijak bermedia!!!
*Mahasiswa
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UNUJA Paiton
Komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar asalkan tidak meyinggung SARA dan tetap menjaga toleransi demi keharmonisan bersama