Memasuki hari libur 2017, banyak
dari kalangan anak-anak sampai remaja yang masih berstatus sebagai pelajar dan
ada juga yang sudah bukan pelajar yang berlomba-lomba mengubah warna rambut
mereka. Kebanyakan dari mereka menggunakan warna rambut barunya dengan warna
kuning dan merah. Mereka melakukan semua ini dengan alasan lifestyle ala kids
zaman now. Bahkan penulis sempat mendengar dari seorang pelajar yang sangat
kesal terhadap gurunya karena rambutnya yang disemir dicukur olehnya. Dia
berkata dalam bahasa madura "Thina jhek nyemir obhu' tak haram, mak pas
cang obhu' se e cokora" yang artinya "Biarin kan orang menyemir
rambut itu tidak haram, kq malah rambut saya yang mau dicukur".
Mendengar hal itu, penulis
sangat kecewa karena anak itu masih belum sadar dan mengerti pada yang
sebenarnya. Memang di zaman old mewarnai rambut tidak pernah ada yang melarang
karena untuk membedakan anatara orang islam dengan orang yahudi maupun nasrani.
Ada juga dengan alasan untuk menakutkan musuh dalam peperangan. Tetapi problema
di zaman now ini mewarnai rambut bukan masalah haram atau tidaknya tapi yang
sangat dijunjung tinggi adalah masalah etika. Okelah kalian bisa mengatakan
bahwa tidak pernah ada hukum yang menyatakan haram untuk menyemir rambut
kecuali dengan warna hitam tapi kalian harus bisa memperhatikan adanya etika.
Sekarang ini menyemir rambut banyak dijadikan sebagai icon oleh masyarakat
sebagai orang yang tidak benar, berandalan dan lain sebagainya. Maka dari itu
bisa dikatakan bahwa kalian yang menyemir rambut dan masih berstatus sebagai
pelajar sama saja dengan menjerumuskan dan merendahkan harakat dan martabat
sekolah maupun pesantren yang kalian tempati. Sekolah atau pesantren yang
kalian tempati untuk mengenyam pendidikan akan dicap oleh masyarakat sebagai
lembaga yang tidak mempunyai aturan yang berlaku dan juga gagal didalam
membentuk anak didiknya dengan baik.
Apalagi di Giligenting ini masih
terkenal dengan daerah orangnya yang sopan, masih tunduk terhadap kyai dan umat
beragama yang tidak neka neko. Marilah jaga dengan baik icon tersebut. Hidup
itu tidak usah neko-neko, jalani saja dengan apa yang sudah Allah anugerahi
kepada kita. Kita seharusnya banyak bersyukuur atas semua pemberiannya, bahwa
hal ini semua sudah sempurna Allah menciptakannya dan tidak usah kita
repot-repot untuk mengubahnya. Sekarang ini mewarnai rambut banyak dijadikan
icon oleh bangsa-bangsa barat. Kita sebagai orang yang masih mengadopsi budaya
ala ketimuran janganlah sampai meniru budaya barat yang biasa disebut sebagai
westernisasi. Karena kita orang timur tidak akan pernah sudi disamakan dengan
orang barat.
Dalam salah satu hadits
dijelaskan yang artinya:
“Barang
siapa yang menyerupai suatu kaum maka orang itu termasuk salah satu darinya”
Dari hadits diatas sudah jelas
bahwa jika kita orang timur meniru budaya-budaya barat seperti halnya menyemir
rambut maka kita juga termasuk dari golongannya itu.
Hemat penulis, mempercantik diri
itu boleh karena islam suka akan keindahan. Tapi hal itu tentu harus tidak
menyimpang dari ajaran agama islam dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar asalkan tidak meyinggung SARA dan tetap menjaga toleransi demi keharmonisan bersama